Seorang tahanan kasus narkoba, Dadang Ginanjar melarikan diri saat diperiksa penyidik di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan terkecoh saat tersangka meminta ijin buang kecil, dan akhirnya kabur melalui plafon toilet.
"Kami sedang melakukan pencarian terhadap orang itu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Rabu 5 Januari 2010.
Ia menjelaskan tersangka Dadang sebelumnya telah ditangkap atas kasus pengedaran ganja, dan telah ditahan selama satu bulan.
Peristiwa kaburnya tersangka, terjadi Selasa siang 4 Januari 2010. Saat itu, Dadang dipanggil untuk diperiksa di ruang penyidik. Namun, Dadang beralasan hendak buang air kecil ke toilet. Penyidik lalu mengizinkannya buang air kecil di toilet yang ada di ruangan penyidik.
Setelah sepuluh menit berada di toilet, tersangka tak juga keluar. Petugas pun langsung merasa curiga, dan setelah dicek oleh petugas, ternyata tersangka telah melarikan diri melalui plafon toilet.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Sementara penyidik akan dikenakan sanksi atas kelalaiannya. "Tentunya ini kelalaian, kita akan proses penyidiknya," tegas Anjan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar